Jadwal Pencairan THR PNS PPPK Tahun 2024
Jadwal Pencairan THR ASN PNS PPPK Tahun 2024. Tunjangan hari raya (disingkat THR) ASN PNS adalah pendapatan non gaji yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada ASN baik PNS maupun PPPK menjelang hari raya keagamaan di Indonesia. THR ini wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.
Post a Comment for "Jadwal Pencairan THR PNS PPPK Tahun 2024"