RINCIAN FORMASI KEBUTUHAN ASN PPPK PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2023
Rincian Formasi Kebutuhan ASN PPPK Provinsi Sulawesi Tenggara (SULTRA) Tahun 2023 tersebut merupakan lampiran dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023
Post a Comment for "RINCIAN FORMASI KEBUTUHAN ASN PPPK PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN 2023"