Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah



PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA (PERMENDIKBUD) NOMOR 75 TAHUN 2016 TENTANG KOMITE SEKOLAH

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang :

a. bahwa untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi tugas komite sekolah berdasarkan prinsip gotong royong;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Komite Sekolah;

Post a Comment for "Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah"

banner